Tentang Finfy

PT Unicorn Technology Indonesia (dengan nama merek Finfy) merupakan Platform Aggregator Jasa Keuangan Digital yang bertujuan utama menyediakan komparasi produk jasa keuangan yang komprehensif di Indonesia. Misi kami adalah mendukung digitalisasi sektor keuangan melalui penyediaan akses yang efisien dan transparan ke instrumen investasi dan opsi pendanaan yang beragam.

Logo Finfy

Finfy 3D

Powering the Next Digital Finance Era in Indonesia
<span class="text-green-300">D</span>igitalize the Product
Digitalize the Product
<span class="text-green-300">D</span>igitalize the User Acquisition
Digitalize the User Acquisition
<span class="text-green-300">D</span>igitalize the Service
Digitalize the Service

Susunan Direksi & Dewan Komisaris

Riza Ummara El Darman

Warga Negara Indonesia, efektif menjabat sebagai Direktur Utama sejak September 2025. Memiliki 10 tahun pengalaman di industri teknologi & jasa keuangan, antara lain di ANZ, DSI, Perdana, Uangme, dan Debito.

Riza Ummara El DarmanDirektur Utama
Guoxing Zhu

Warga Negara Tiongkok, efektif menjabat sebagai Direktur sejak Desember 2025. Memiliki 20 tahun pengalaman di industri teknologi & jasa keuangan, antara lain di Beijing Waveful Technology Ltd., Beijing Dianji Technology Ltd., Cheetah Mobile, dan Uangme.

Guoxing ZhuDirektur
ZhaoZhao He

Warga Negara Tiongkok, efektif menjabat sebagai Komisaris sejak Desember 2025. Memiliki 20 tahun pengalaman di industri teknologi & jasa keuangan, antara lain di 360 Company, Keniu.com, Cheetah Mobile, Superatom, dan Kudotek Pte Ltd.

ZhaoZhao HeKomisaris

Sebagai bentuk kepatuhan dan kredibilitas, Finfy adalah Penyelenggara Aggregator Jasa Keuangan yang telah terdaftar resmi di
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah memiliki izin dan sertifikasi sebagai berikut:

Tanda Daftar OJK
Tanda Daftar OJK No. S-237/IK.01/2025Tanggal 14 Mei 2025
TD PSE
TD PSE No. 023720.3/DJAI.PSE/05/2025Tanggal 16 Mei 2025
ISO 27001
ISO 27001 No. 006/UTI/REG/ICO/1.0.0/
ISMS/SOAP/X/2024
Tanggal 7 Oktober 2024
AFTECH
Anggota dari AFTECH No. 398/REG/AFT/SUTanggal 1 Oktober 2025